Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
Telpon/Fax: (024) 8507891, surel : fh@mail.unnes.ac.id
Gedung Dekanat (K) Kampus Sekaran Gunungpati
Semarang, Jawa Tengah 50229
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang berdiri sejak 4 September 2001. Izin penyelenggaraan program studi ini diperoleh pada 16 Desember 2004 melalui Surat Izin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 4796/D/T/2004.
Meski keberadaannya masih di bawah Fakultas Ilmu Sosial, pada tahun 2005, 2006, dan 2007 Program Studi Ilmu Hukum menjaring calon mahasiswa baru melalui seleksi lokal universitas (SPMU) dan seleksi nasionalyaitu Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan UMB-PT). Ijin penyelenggaraan Program Studi sudah diperpanjang 2 kali yaitu :
Tanggal 19 November 2007, dengan surat Nomor 3840/D/T/2007, program studi ini mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menjadi Fakultas Hukum yang dikuatkan dengan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 119/O/2007 tentang Peningkatan Pogram Studi Ilmu Hukum Menjadi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, 30 November 2007. Prodi Ilmu Hukum, S1 terakreditasi A oleh BAN PT. Sehingga hal ini membuktikan kualitas institusi perguruan tinggi hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang
Prodi Ilmu Hukum berada dibawah naungan Fakultas Hukum Unnes. Prodi Ilmu Hukum didirikan sebagai konsekuensi adanya perluasan mandat (wider mandate) IKIP Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang (Unnes). Sebagai bagian integral dari tata pamong universitas, tata pamong Prodi Ilmu Hukum mengacu pada statuta Universitas Negeri Semarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2011. Program Studi Ilmu Hukum berada di bawah pengelolaan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Bagian Konsentrasi Hukum: