Klinik Hukum

[vc_row][vc_column][vc_video link=”https://www.youtube.com/watch?v=Vvm1bOdzF2Y”][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Perlindungan Hukum Perempuan Anak” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16725″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]

Klinik Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak FH Unnes dirintis dan didirikan sejak tahun 2018 hingga sekarang. Klinik ini didirikan dengan latar belakang bertambahnya kualitas dan kuantitas kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di sekitar kota Semarang. Hal tersebut sebagai akibat pola asuh anak, perceraian orangtua, perebutan pengasuhan anak hingga kekerasan yang dilakukan oleh anak.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]

Jumlah kasus kekerasan dan permasalahan perekonomi dalam keluarga memicu  adanya perceraian yang terkadang mengintimidasi  kedudukan perempuan dan anak terutama dalam  perebutan pola asuh anak.  Klinik ini memberikan layanan Upaya hukum berupa konsultasi hukum dan kerjasama tertulis yang ditawarkan oleh mitra dan upaya non hukum menyelenggarakan  webinar nasional.

[/vc_column_text][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Lingkungan dan Kehutanan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16740″ img_size=”large”][vc_column_text]

Klinik Hukum Lingkungan dan Kehutanan adalah klinik yang memusatkan diri pada pelayanan dalam membantu pemerintah dan masyarakat merumuskan kebijakan tentang lingkungan dan kehutanan, melakukan kajian kebijakan lingkungan dan kehutanan, memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat dan pemerintah dalam penyelesaian masalah dan sengketa lingkungan dan kehutanan, penyusunan rencana strategis dan rencana aksi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ingkungan hidup dan kehutanan, upaya pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan kehutanan serta  kajian keilmuah hukum lingkungan dan kehutanan.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Pertanahan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16745″ img_size=”large”][vc_column_text]Latar Belakang

Tanah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan baik dilihat secara individual, sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik. Tanah menjadi ajang perebutan kepentingan baik individu, masyarakat, pemerintah, dan pemilik modal. Masalah pertanahan semakin beragam dan kompleks baik dari aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Masyarakat memerlukan kepedulian sivitas akademika untuk ikut ambil bagian mengurai dan menyelesaikan masalah pertanahan dalam kehidupan masyarakat.

Tujuan

Membekali mahasiswa agar memiliki knowledge, skill, dan value terhadap masalah pertanahan, agar mampu berkontribusi bagi terwujudnya penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan di masyarakat

Kegiatan

  • Melakukan penyuluhan pertanahan ke masyarakat
  • Melakukan praktik advokasi kepada masyarakat yang menghadapi masalah pertanahan

Mitra Kerjasama

  • Kantor Pertanahan Kota Semarang
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
  • Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Kekayaan Intelektual” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16741″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]

Klinik Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UNNES adalah wadah keilmuan bagi mahasiswa yang ingin memperdalam dan mengembangkan ilmu dengan praktek secara nyata dan membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan kekayaan intelektual mulai dari permohonan pendaftaran sampai dengan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual dengan berbekal teori-teori.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]

Klinik Kekayaan Intelektual berorientasi pada pembelajaran mahasiswa dalam menghadapi kasus riil dan pelatihan secara nyata terkait dengan teknik/etika sebagai konsultan maupun kuasa hukum dalam berkomunikasi dengan klien. Selain itu, Klinik Kekayaan Intelektual FH UNNES memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam memberikan konsultasi dan sosialisasi terkait dengan permasalahan tentang Kekayaan Intelektual.

[/vc_column_text][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16742″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]

Klinik hukum dan advokasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu klinik hukum yang ikut berusaha untuk memajukan, mendorong, meningkatkan dan memberikan bantuan, dan advokasi serta pendampingan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat baik hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, dan sosial-budaya.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]

Secara khusus klinik dan Advokasi Hak Asasi manusia mempunyai tujuan:

  • Media pengembangan diri mahasiswa dan dosen dalam mengembangkan Tridharma perguruan tinggi dalam bidang hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Media bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu dan pengetahuannya dibidang Hak Asasi Manusia
  • Media pengaduan masyarakat atau konsultasi atas adanya Pelanggaran Hak Asasi Manusia
  • Media sosialisasi dan pendampingan oleh dosen dan mahasiswa bagi Masyarakat dalam hal pemenuhan Hak Asasi Manusia

[/vc_column_text][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Ketenagakerjaan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16743″ img_size=”large”][vc_column_text]

Klinik Hukum Ketenagakerjaan adalah Klinik  Hukum dalam lingkup hukum ketenagakerjaan yaitu hukum yang mengatur hubungan antara buruh dengan majikan, antara buruh dengan buruh dan antara buruh dengan pemerintah. Klinik hukum ketenagakerjaan bertujuan untuk :

  • Media pengembangan diri mahasiswa dan dosen dalam mengembangkan Tridharma perguruan tinggi dalam bidang hukum ketenagakerjaan.
  • Media bagi mahasiswa untuk mengetahui cara memecahkan masalah dengan menggunakan pengetahuan dalam bidang hukum ketenagakerjaan yang telah diperolehnya selama perkuliahan.
  • Media pengaduan masyarakat atau konsultasi atas perselisihan hubungan industrial
  • Media sosialisasi dan pendampingan hukum oleh dosen dan mahasiswa bagi buruh atau pekerja migran dalam hal perlindungan hukum atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Dengan pengalaman yang diperoleh melalui program ini akan meningkatkan kepekaan para mahasiswa dalam menerapkan hukum terhadap masalah ketenagakerjaan yang terjadi di masyarakat.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Perancangan Perundang-Undangan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16744″ img_size=”large”][vc_column_text]

Klinik Hukum Perancangan Perundang-undangan Fakultas Hukum UNNES merupakan salah satu klinik hukum yang kegiatannya terfokus pada pengembangan keilmuan perancangan perundangundangan.

Klinik Hukum Perancangan Perundangundangan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam teori perundangundangan sekaligus berkesempatan untuk terlibat dalam praktik pembentukan peraturan perundangundangan. Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang telah dilakukan oleh Klinik Hukum Perancangan Perundang-undangan antara lain:

  • Mengadakan seminar dan pelatihan Perancangan Perundang-undangan dengan naradumber dari akademisi, pemerintah daerah maupun perancang Kemenkumham setiap tahun.
  • Mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Desa di Desa Mitra Klinik Hukum.
  • Mengadakan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa di Desa Mitra Klinik Hukum.
  • Mengadakan Pendampingan Penyusunan Naskah Akademik dan Pembentukan Peraturan Daerah.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum dan Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16739″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]

Pendidikan Anti Korupsi

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][/vc_column][/vc_row]

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.