[vc_row][vc_column][vc_video link=”https://www.youtube.com/watch?v=Vvm1bOdzF2Y”][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Perlindungan Hukum Perempuan Anak” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16725″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]
Klinik Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak FH Unnes dirintis dan didirikan sejak tahun 2018 hingga sekarang. Klinik ini didirikan dengan latar belakang bertambahnya kualitas dan kuantitas kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di sekitar kota Semarang. Hal tersebut sebagai akibat pola asuh anak, perceraian orangtua, perebutan pengasuhan anak hingga kekerasan yang dilakukan oleh anak.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]
Jumlah kasus kekerasan dan permasalahan perekonomi dalam keluarga memicu adanya perceraian yang terkadang mengintimidasi kedudukan perempuan dan anak terutama dalam perebutan pola asuh anak. Klinik ini memberikan layanan Upaya hukum berupa konsultasi hukum dan kerjasama tertulis yang ditawarkan oleh mitra dan upaya non hukum menyelenggarakan webinar nasional.
[/vc_column_text][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Lingkungan dan Kehutanan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16740″ img_size=”large”][vc_column_text]
Klinik Hukum Lingkungan dan Kehutanan adalah klinik yang memusatkan diri pada pelayanan dalam membantu pemerintah dan masyarakat merumuskan kebijakan tentang lingkungan dan kehutanan, melakukan kajian kebijakan lingkungan dan kehutanan, memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat dan pemerintah dalam penyelesaian masalah dan sengketa lingkungan dan kehutanan, penyusunan rencana strategis dan rencana aksi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ingkungan hidup dan kehutanan, upaya pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan kehutanan serta kajian keilmuah hukum lingkungan dan kehutanan.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Pertanahan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16745″ img_size=”large”][vc_column_text]Latar Belakang
Tanah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan baik dilihat secara individual, sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik. Tanah menjadi ajang perebutan kepentingan baik individu, masyarakat, pemerintah, dan pemilik modal. Masalah pertanahan semakin beragam dan kompleks baik dari aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Masyarakat memerlukan kepedulian sivitas akademika untuk ikut ambil bagian mengurai dan menyelesaikan masalah pertanahan dalam kehidupan masyarakat.
Tujuan
Membekali mahasiswa agar memiliki knowledge, skill, dan value terhadap masalah pertanahan, agar mampu berkontribusi bagi terwujudnya penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan di masyarakat
Kegiatan
Mitra Kerjasama
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Kekayaan Intelektual” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16741″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]
Klinik Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UNNES adalah wadah keilmuan bagi mahasiswa yang ingin memperdalam dan mengembangkan ilmu dengan praktek secara nyata dan membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan kekayaan intelektual mulai dari permohonan pendaftaran sampai dengan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual dengan berbekal teori-teori.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]
Klinik Kekayaan Intelektual berorientasi pada pembelajaran mahasiswa dalam menghadapi kasus riil dan pelatihan secara nyata terkait dengan teknik/etika sebagai konsultan maupun kuasa hukum dalam berkomunikasi dengan klien. Selain itu, Klinik Kekayaan Intelektual FH UNNES memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam memberikan konsultasi dan sosialisasi terkait dengan permasalahan tentang Kekayaan Intelektual.
[/vc_column_text][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16742″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]
Klinik hukum dan advokasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu klinik hukum yang ikut berusaha untuk memajukan, mendorong, meningkatkan dan memberikan bantuan, dan advokasi serta pendampingan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat baik hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, dan sosial-budaya.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]
Secara khusus klinik dan Advokasi Hak Asasi manusia mempunyai tujuan:
[/vc_column_text][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Ketenagakerjaan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16743″ img_size=”large”][vc_column_text]
Klinik Hukum Ketenagakerjaan adalah Klinik Hukum dalam lingkup hukum ketenagakerjaan yaitu hukum yang mengatur hubungan antara buruh dengan majikan, antara buruh dengan buruh dan antara buruh dengan pemerintah. Klinik hukum ketenagakerjaan bertujuan untuk :
Dengan pengalaman yang diperoleh melalui program ini akan meningkatkan kepekaan para mahasiswa dalam menerapkan hukum terhadap masalah ketenagakerjaan yang terjadi di masyarakat.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum Perancangan Perundang-Undangan” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”16744″ img_size=”large”][vc_column_text]
Klinik Hukum Perancangan Perundang-undangan Fakultas Hukum UNNES merupakan salah satu klinik hukum yang kegiatannya terfokus pada pengembangan keilmuan perancangan perundangundangan.
Klinik Hukum Perancangan Perundangundangan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam teori perundangundangan sekaligus berkesempatan untuk terlibat dalam praktik pembentukan peraturan perundangundangan. Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang telah dilakukan oleh Klinik Hukum Perancangan Perundang-undangan antara lain:
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_custom_heading text=”Klinik Hukum dan Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”16739″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]
Pendidikan Anti Korupsi
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator][/vc_column][/vc_row]