Kemahasiswaan

[vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_single_image image=”12087″ img_size=”large”][vc_column_text]

Tri Sulistiyono, S.H.,M.H.
(Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan)
__________

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_custom_heading text=”Bidang Kemahasiswaan” use_theme_fonts=”yes”][vc_column_text]

Bidang Kemahasiswaan merupakan bagian dari sistem Pendidikan Tinggi yang mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pengaturan, pengelolaan, pengendalian dan pendanaan mahasiswa, serta evaluasi kegiatan ekstra kurikuler yang meliputi pengembangan penalaran keilmuan mahasiswa, pengembangan minat dan kegemaran, peningkatan kesejahteraan mahasiswa serta usaha penunjangnya. Salam Mahasiswa FH UNNES ! Viva Justitia.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=”Organisasi Mahasiswa” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_single_image image=”10285″ img_size=”large”][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]

Organisasi Kemahasiswaan ditingkat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang terdiri dari, (1) Kongres Mahasiswa Hukum (KHM), (2) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF), (3) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF), (4) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Kongres Mahasiswa Hukum (KMH) merupakan organ pemegang kedaulatan tertinggi dalam kegiatan kemahasiswaan di Fakultas Hukum Unnes. KMH mempunyai tugas pokok, (1) Menetapkan AD/ART DPMF dan BEMF, (2) Menetapkan garis – garis Besar Haluan Kerja (GBHK) lembaga kemahasiswaan di tingkat Fakultas, (3) Memilih dan menetapkan pimpinan Kongres Mahasiswa Hukum, (4) Meminta laporan pelaksanaan tugas DPMF dan, (5) Meminta laporan pertanggungjawaban BEMF.

Dewan Perwakilan Fakultas Hukum (DPMFH) merupakan lembaga perwakilan tertinggi di tingkat Fakultas Hukum yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan represntasi. DPMF mempunyai tugas pokok, (1) Mengawasi BEMF dalam melaksanakan GBHK dan ketetapan konggres lainnya, (2) Menyerapkan dan merumuskan aspirasi mahasiswa dan menyalurkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, (3) Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait, bersama-sama dengan BEMF membuat peraturan yang berkaitan mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan dan yang berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, (4) Apabila dalam pandangan DPMF, BEMF tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari arah kebijakan konggres, maka DPMF berkewajiban mengeluarkan memorandum 1 dengan batas waktu empat minggu. Jika dalam batas waktu tersebut tidak mengindahkan memorandum 1, maka DPMF mengeluarkan memorandum II dengan batas waktu tiga minggu. Setelah batas waktu tersebut BEMF tidak mengindahkan maka DPMF dapat mengajukan usulan sidang istimewa, (5) Mewakili mahasiswa tingkat fakultas dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya, (6) Menyelanggarakan kongres mahasiswa hukum;

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) merupakan lembaga eksekutif dalam kegiatan kemahasiswaan di Fakultas Hukum Unnes. BEM FH berkedudukan di tingkat fakultas yang merupakan kelengkapan non struktural pada fakultas. BEMFH mempunyai tugas pokok,

  1. menjalankan GBHK,
  2. menjalankan keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHK hasil kongres,
  3. menyusun dan melaksanakan program kerja BEM,
  4. mewakili mahasiswa tingkat fakultas ke dalam ataupun keluar sebagai pelaksanaan fungsi eksekutif,
  5. mengkoordinasi UKM fakultas.

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada saat ini memiliki 10 Unit Kegiatan Mahasiswa sebagai implementasi penalaran bakat dan kegemaran serta kesejahteraan dan kerohanian. Adapun Unit Kegiatan Mahasiswa tersebut adalah, (1) UKM Penerbitan dan Pers LPM LEGIST, (2) UKM Paduan Suara Justice Choir, (3) UKM Pengkajian dan Penelitian Mahasiswa Lex Scientia, (4) UKM Kewirausahaan, (5) UKM Pramuka, (6) UKM  Keluarga Islam Fakultas Hukum (KIFH), (7) Keluarga Mahasiswa Kristen FH (KMKFH), (8) UKM Debat, (9) UKM Unit Peradilan Semu (UPS), (10) UKM Pahampalam.

Disamping kegiatan ekstra yang mewadahi bakat dan minta tersebut diatas juga pada setiap Bagian berdiri kelompok-kelompok studi yang bergerak dalam pengkajian keilmuan dan praktik sesuai bidang kajian masing-masing bagian. Pada bagian Hukum Pidana didirikan Penal Studi Club (PSC). Pada Bagian Hukum Perdata-Dagang juga didirikan kelompok studi Private and Commercial Law Community (PCLC). Pada bagian Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara juga didirikan Kelompok Studi Mahasiswa Pecinta Hukum Administasi dan Tata Negara (Matahati). Selain itu juga ada komunitas mahasiswa yang mengasah kemampuan bahasa inggrisnya yakni English Discussion Community (EDC)

[/vc_column_text][vc_custom_heading text=”Pembinaan Mahasiswa” use_theme_fonts=”yes”][vc_single_image image=”14759″ img_size=”large”][vc_column_text]

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang dalam melaksanakan pembinaan membentuk wadah kegiatan mahasiswa  sebagai upaya peningkatan kualitas mahasiswa dalam peran dan fungsi mahasiswa di lingkungan akademik maupun di masyarakat. Organisasi kemahasiswaan di fakultas merupakan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian. Wadah atau organisasi kemahasiswaan merupakan lembaga otonomi di lingkungan Fakultas Hukum yang masing – masing memiliki spesifikasi kegiatan. Pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan Fakultas Hukum UNNES diarahkan untuk mengembangkan kepribadian yang sehat dan tangguh, unggul dalam berfikir analistis dan kritis, berilmu tinggi dan terampil, bermoral taqwa dan berbudi luhur serta berkarakter Pancasila sebagai perwujudan mahasiswa yang mampu memberikan kontribusi daya saing bangsa.

Pembinaan kegiaatan kemahasiswaan di Fakultas Hukum dilakukan oleh Dekan melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Subbag. Akademik dan Kemahasiswaan. Secara garis besar tugas pokok Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan adalah sebagai berikut :

  1. membantu Dekan dalam mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan pembinaan kemahasiswaan serta layanan kesejahteraan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum,
  2. menyusun rencana dan program kerja bidang kemahasiswaan sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas,
  3. melaksanakan administrasi kegiatan bidang kemahasiswaan,
  4. menyusun laporan kegiatan kemahasiswaan.

Saat ini terdapat berbagai organisasi yang merupakan perwujudan keinginan dari, oleh dan untuk mahasiswa yang meliputi penalaran keilmuan, minat dan kegemaran serta upaya perbaikan kesejahteraan dan kerohaniaan mahasiswa di perguruan tinggi.

Penalaran Mahasiswa: Merupakan Kegiatan yang mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan untuk membentuk tenaga ahli akademik dan profesional yang cendekiawan dan melakukan analisis yang tajam, jujur, terbuka, cermat, tekun, disiplin, objektif dan bertanggung jawab. Jenis jenis kegiatan bidang penalaran antara lain meliputi penelitian institusional, seminar akademik, karya inovatif produktif, karya tulis, penerbitan dan pelaksanaan manajemen kepemimpinan.

Minat dan Kegemaran: Minat dan kegemaran mahasiswa adalah kegiatan yang mencakup pembinaan dan pengembangan minat (interest) nalar (talent) dan kegemaran (hoby) guna peningkatan semangat kreativitas dan idealisme guna mendukung upaya peningkatan kemampuan penalaran dan profesionalisme mahasiswa (intellectual quality) dalam mencapai tujuan pendidikan tinggi. Jenis kegiatan tersebut terwadahi dalam kepramukaan, paduan suara.

Kesejahteraan dan Kerohanian Mahasiswa: Bidang kesejahteraan adalah kegiatan mencakup pembinaan dan pengembangan jiwa, kepribadian, keagamaan dan walfare, mahasiswa berupa pelayanan, rangsangan, penyediaan fasilitas guna mendukung upaya peningkatan semangat kemampuan penghayatan mahasiswa dalam proses belajar mengajar. Jenis kegiatan ini meliputi : kerohanian, bimbingan konseling, beasiswa, koperasi/kewirausahaan mahasiswa dan lain-lain.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Accessibility Toolbar

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.