Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang dalam pengembangan lembaganya memiliki Gugus Pengembang dan sebagai sarana pembelajaran hukum memiliki Pusat Kajian dan Studi dan Klinik Hukum. Gugus Pengembang, Pusat Kajian dan Studi dan Klinik Hukum merupakan kepanjangan tugas dari Bidang Akademik yang tugasnya untuk pengembangan lembaga dan sarana pembelajaran dibidang hukum.
Berikut rinciannya, Ada 8 Gugus Pengembang yang ada di Fakultas Hukum UNNES, 9 Pusat Kajian dan Studi dan 8 Klinik Hukum.
8 Gugus Pengembang
- Gugus Pengelola Jurnal
- Gugus Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah
- Gugus Penjaminan Mutu
- Gugus PKL dan Karir
- Gugus Kerjasama
- Gugus Konservasi dan Pengembangan Karakter
- Gugus Pengembangan IT dan Humas
- Gugus Inovasi dan Komersialisasi
9 Pusat Kajian dan Studi
- Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (PKPK)
- Pusat Studi ASEAN (PSA)
- Pusat Studi Radikalisme dan Terorisme (Pusara Teror)
- Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH)
- Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi (PKPAK)
- Pusat Kajian Regulasi dan Kebijakan Publik (PKRKP)
- Pusat Kajian Ekonomi dan Syariah (PKES)
- Pusat Kajian Putusan Peradilan (PKPP)
- Pusat Studi Adhyaksa (PUSDYAK)
8 Klinik Hukum
- Klinik Hukum dan Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi
- Klinik Hukum Perlindungan Hukum Perempuan Anak
- Klinik Hukum Lingkungan
- Klinik Hukum Pertanahan
- Klinik Hukum Kekayaan Intelektual
- Klinik Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia
- Klinik Hukum Ketenagakerjaan
- Klinik Hukum Perancangan Perundang-Undangan