[vc_row][vc_column][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_custom_heading text=”Bimbingan dan Konseling” use_theme_fonts=”yes”][vc_single_image image=”15470″ img_size=”large”][vc_column_text]
Universitas Negeri Semarang telah memiliki UPT layanan bimbingan mahasiswa yang memiliki fungsi pemberian pendampingan terhadap mahasiswa apabila diperlukan melalui peer counseling. Selain itu pada program studi, terdapat beberapa kegiatan bimbingan dan konseling, yakni : (1) Perwalian terpadu, yang dilaksanakan setiap awal semester. Hasil kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran mahasiswa dengan mengevaluasi hasil studi semester kemarin dan pada akhirnya memberikan semangat mahasiswa untuk meningkatkan Indeks Prestasinya (IP) semester depan. (2) Perwalian mandiri, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum mempunyai dosen wali masing-masing, dimana setiap saat mahasiswa dapat berkonsultasi dengan dosen walinya baik berkaitan kegiatan akademik dan non akademik. Hasil dari kegiatan ini dapat menunjang prestasi mahasiswa dan meningkatkatkan kompetensi mahasiswa. (3) Bimbingan Skripsi; dilakukan minimal 1 hari/minggu/dosen/mahasiswa. Melalui frekuensi bimbingan tersebut dapat mempercepat studi mahasiswa dengan tidak mengurangi kualitas karya. (4) Bimbingan kuliah kerja lapangan (PKL) dan praktek kerja lapangan (PKL) yang dilaksanakan setiap tahun sekali. Khusus untuk pembimbingan PKL, dilakukan secara berkelanjutan dari penerjunan, monitoring, penarikan, bimbingan laporan PKL sampai pada ujian PKL. Kegiatan pendampingan ini mendekatkan mahasiswa pada dunia kerja sehingga nanti pada saat lulus, menjadi mahasiswa profesional dalam keahliannya. (5) Pembimbingan dalam perlombaan kemahasiswaan. Kegiatan ini dilaksanakan setiap kali ada event perlombaan mahasiswa. Pendampingan kegiatan ini mendukung mahasiswa dalam memperoleh prestasi-prestasi dalam perlombaan baik dalam tingkat nasional maupun internasional.
Pendampingan dan bimbingan terhadap lembaga kemahasiswaan dalam melakukan kegiatan. Pembibingan ini dilakukan setiap saat, dan dosen pendamping yang melakukan pembimbingan diberikan Surat Keputusan Dekan. Hasil dari pendampingan ini dapat mendorong mahasiswa mengaktualisasikan diri melalui lembaga-lembaga kemahasiswaan tersebut.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_custom_heading text=”Minat dan Bakat (Ekstra kurikuler)” use_theme_fonts=”yes”][vc_single_image image=”10884″ img_size=”large”][vc_column_text]
Minat dan Bakat (ekstra kurikuler) mahasiswa Fakultas Hukum diwadahi dan beri ruang aktualisasi melalui Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Semi Otonom (BSO) dan komunitas kelompok studi diantaranya: (1) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, sebagai wahana pembelajaran, (2) DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), (3) BSO Legist; BSO yang menjadi wadah bagi mahasiswa yang gemar menulis baik menulis artikel, karya ilmiah dan berita. Kegiatannya setiap minggu sekali menerbitkan buletin dan setiap ada event lomba karya ilmiah diikuti, bahkan dengan aktivis BSO ini, PKM yang diterima dan didanai oleh dikti jumlahnya setiap tahun meningkat, (4) BSO Lex Scientia, BSO ini merupakan wadah bagi mahasiswa yang gemar menulis baik artikel ilmiah, karya ilmiah dan penelitian, (5) BSO Kerohanian Islam Fakultas Hukum, BSO ini mewadahi mahasiswa dalam mengembangkan diri dalam bidang sosial keagamaan bagi mahasiswa yang beragama islam, (6) BSO Pramuka, (7) BSO Keluarga Mahasiswa Kristen, BSO ini mewadahi mahasiswa dalam mengembangkan diri dalam bidang sosial keagamaan mahasiswa kristen, (8) BSO Paduan Suara, BSO ini menjadi wadah mahasiswa dalam mengembangkan bakatnya dalam paduan suara, (9) BSO Kewirausahaan, BSO ini menjadi wadah mahasiswa yang gemar berwirausaha, (10) Unit Debat, unit ini merupakan kelompok studi bagi mahasiswa yang gemar melakukan debat hukum, (11) Comunitas : Unit Penal Studi Club, ini merupakan kelompok studi bagi mahasiswa bidang minat pidana. (12) Unit Agraria Studi Club, ini merupakan kelompok studi bagi mahasiswa bidang minat agraria, (13) Private and Comercial Law Community (PCLC), ini merupakan kelompok studi bagi mahasiswa bidang minat perdata-dagang, (14) Komunitas Mata Hati, ini merupakan kelompok studi bagi mahasiswa bidang minat HTN-HAN.
Melalui wadah tersebut, mahasiswa dapat mengaktualisasikan dirinya dalam pengembangan kecerdasan sosial dan spiritual mahasiswa.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_custom_heading text=”Pembinaan Soft Skill” use_theme_fonts=”yes”][vc_single_image image=”8086″ img_size=”large”][vc_column_text]
Program Studi Ilmu Hukum disamping melakukan pembinaan dalam hal hard skill, juga melakukan pembinaan soft skills dilakukan untuk membentuk lulusan yang akan bisa bersaing di dunia kerja. Pembinaan soft skills dilakukan selaras dengan kegiatan hard skills yakni bersamaan dengan proses belajar mengajar/perkulihan. Untuk mendukung pembinaan soft skills maka program studi melalui fakultas hukum menyediaan sarana perkuliahan yang lengkap, laboratorium, penyediaan dan pendampingan pelatihan seperti pelatihan penulisan ilmiah, melibatkan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, memberikan dorongan mahasiswa untuk mengikuti berbagai perlombaan sesuai dengan bakat dan minatnya.
Pembinaan soft skills juga dilakukan dalam berbagai kegiatan mahasiswa seperti di Badan Eksekutif Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan sebagainya. Melalui lembaga kemahasiswaan tersebut mereka bisa belajar tentang kepemimpinan, tanggung jawab, integritas, dan loyalitas.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_custom_heading text=”Beasiswa” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”10489″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]
Beasiswa di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ada yang bersumber dari dana pemerintah, ada yang dari CSR pihak swasta, dan masyarakat yaitu: (1) PPA, (2) BBM, (3) Bidik Misi/KIP, (4) Angkasa Pura, (5) Djarum Beasiswa Plus, (6) Bank Indonesia (BI), (7) Setiakawan Masyarakat, (8) Beasiswa BCA, (9) BUMN, (10) Pertamina, (11) BPJS, (12) LAZIS UNNES, (13) Bazarnas Jawa Tengah, (14) Pemerintahan Daerah.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_custom_heading text=”Pusat Layanan Kesehatan (PUSLAKES) UNNES” use_theme_fonts=”yes”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_single_image image=”15478″ img_size=”large”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]
Pelayanan Kesehatan diselenggarakn secara terpadu melalui Pusat Layanan Kesehatan (Puslakkes) dengan fasilitas lengkap. Pusat kesehatan ini memberikan layanan kesehatan kepada civitas akademika universitas negeri semarang. Pusat ini letaknya di tengah-tengah kampus sehingga mudah terjangkau. Pelayanan klinik dimulai dari jam 07.30 sampai pukul 14.30. semua civitas akademika bisa mengakses secara gratis dengan menunjukkan identitas kartu tanda mahasiswa (KTM) serta kartu pegawai UNNES untuk para pegawai.
[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row]